KOMISI II-MENDAGRI BAHAS PENATAAN DAERAH
Komisi II DPR dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mulai membahas penataan daerah. Desain besar penataan daerah (Desartada) itu dilakukan untuk kurun waktu 2010-2025. pembahasan tersebut berlangsung saat Rapat Kerja Komisi II dengan Mendagri di ruang rapat Komisi II, Selasa (21/9) yang dipimpin Ketua Komisi Chairuman Harahap.
Perumusan Desartada dilakukan menciptakan pijakan bagi pentaan regulasi mengenai penataan dan perencanaan daerah pada tingkat nasional. Untuk itu, Desartada dirumuskan dengan tujuan untuk mengakselerasi pengembangan potensi nasional yang diarahkan bagi penguatan integrasi nasional, pengembangan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat seluruh rakyat Indonesia.
Urgensi Desartada terkait dengan dinamika pemekaran daerah yang terjadi beberapa tahun terakhir. Sejak tahun 1999 telah terjadi ledakan pemekaran daerah. Hingga saat ini telah terbentuk 205 daerah otonom baru.
Sementara itu, sampai sekarang instrumen regulasi pembentukan daerah otonom baru masih lemah. Bahkan terkadang, pembentukan daerah otonom baru dari bawah masih kerap menimbulkan masalah.
Menurut Gamawan Fauzi landasan argumen Desartada ini diantaranya adalah kebijakan pemekaran daerah yang sarat dengan berbagai persoalan. “Penataan daerah perlu dimaknai lebih luas, bukan semata pembentukan daerah otonomi baru tapi juga penghapusan, penggabungan atau penyesuaian,” katanya. (bs)